Struktur managemen MI Ma'arif Tahun Ajaran 2024/2025
Ketua LP Ma’arif: M. Yusuf Nasir
Ketua Komite Madrasah: Zainal Fanani
Kepala Madrasah: Tukiman, S.Pd
Bendahara: Putri Ayu Untari
Bagian Kurikulum: Arif Wibawa Maulana, S.Pd
Bagian Sarana dan Prasarana: M. Riyanto, S.Pd
Bagian Kesiswaan: Siti Amina Hatalea, S.Pd.I
Humas: Hamidha
Kelas 1A: Arif Wibawa Maulana, S.Pd
Kelas 1B: Rukmawati, S.Pd
Kelas 2A: M. Riyanto, S.Pd
Kelas 2B: Evi Apriliani, S.Pd
Kelas 3: Nur Arif Maulana
Aqidah Akhlak: Siti Amina H. S.Pd.I
Fiqih:
Kelas 1 dan 2: Fita, S.Pd
Kelas 3: M. Riyanto, S.Pd
Bahasa Arab: Hamidha
BTQ: Hamidha
Tahfid Qur’an: Tamsir, S.Pd.I
Qur’an Hadits: Tamsir, S.Pd.I
PJOK: Fita, S.Pd
SKI: Siti Amina H. S.Pd.I
Bahasa Inggris: Mustifa Rani, S.Pd
Mulok: Wali Kelas masing-masing
Ketua LP Ma’arif: Mengarahkan kebijakan dan pembinaan madrasah secara umum sesuai dengan garis organisasi LP Ma’arif.
Komite Madrasah: Menjadi mitra dalam pengambilan keputusan dan pendukung kegiatan madrasah dari sisi masyarakat.
Kepala Madrasah: Memimpin seluruh operasional, administrasi, dan proses pembelajaran di madrasah.
Bendahara: Mengelola seluruh keuangan madrasah, termasuk pencatatan dana masuk dan keluar.
Bagian Kurikulum: Merancang, mengatur, dan memantau pelaksanaan pembelajaran agar sesuai dengan kurikulum.
Bagian Sarana dan Prasarana: Bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas dan kebutuhan fisik madrasah.
Bagian Kesiswaan: Membina kedisiplinan, kepribadian, dan kegiatan peserta didik di luar pembelajaran akademik.
Humas: Menjalin komunikasi dan hubungan baik antara madrasah dan masyarakat serta pihak luar lainnya.
Wali Kelas: Menjadi pembimbing utama siswa di kelasnya, mengkoordinasi informasi dengan orang tua, dan memantau perkembangan siswa.
Pengampu Mata Pelajaran: Bertanggung jawab menyampaikan materi pembelajaran sesuai bidangnya dan menilai hasil belajar siswa.