Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma'arif menerapakan Kurikulum K13 dalam proses pembelajaran disekolah, sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 merupakan pedoman pelaksanaan kurikulum untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia. Kurikulum K13 yang diterapkan di MI Ma'arif juga mengacu pada struktur kurikulum ini.
Berikut adalah beberapa informasi tentang Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 yang diikuti oleh MI Ma'arif:
Mata Pelajaran: Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 mengatur mata pelajaran yang harus diajarkan di MI, seperti Pendidikan Agama Islam (Alquran Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, dan SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) ), Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Selain itu, terdapat juga mata pelajaran seperti Bahasa Arab, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Kewirausahaan.
Pembelajaran: Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 menekankan pada pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa, potensi lokal, dan kondisi lingkungan sekolah.
Pembinaan Karakter: Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 juga memuat pembinaan karakter dalam kurikulum, seperti mengembangkan sikap jujur, disiplin, toleransi, percaya diri, dan peduli terhadap lingkungan.
Evaluasi: Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 menekankan pada evaluasi yang berbasis kompetensi, sehingga siswa dapat diukaur kemampuan dan prestasi yang telah dicapai dalam kurikulum.
Dengan demikian, MI Ma'arif mengikuti Struktur Kurikulum 2013 MI sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019, dan menerapkan Kurikulum K13 dengan mengedepankan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan, serta pembinaan karakter dan evaluasi yang berbasis kompetensi.