HUKUM ARCHIMEDES
Hukum Archimedes berbunyi : "Sebuah benda yang dicelupkan sebagian atau seluruhnya ke dalam fluida akan mendapat gaya ke atas sebesar berat fluida yang dipindahkan oleh benda tersebut".
Pada suatu benda yang tercelup di dalam zat cair, selalu bekerja gaya ke atas, maka gaya berat juga akan ikut bekerja yang berawah ke bawah. Berdasarkan besarnya kedua gaya ini posisi benda dalam zat cair dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu mengapung, melayang, dan tenggelam (Zaelani,2006).
a. Mengapung
suatu benda disebut mengapung, dengan massa jenis fluida lebih besar daripada massa jenis benda, sehingga gaya angkat keatas lebih besar dibanding berat benda dan dapat dikatakan dapat dikatakan suatu benda terapung bila hanya sebagian kecil saja benda yang tercelup di dalam fluida, maka volume zat cair yang dipindahkan sama dengan volume benda yang tercelup dalam fluida dan lebih kecil dari volume benda keseluruhan.
b. Melayang
suatu benda disebut melayang, apabila massa jenis fluida sama dengan massa jenis benda, sehingga gaya angkat akan sama dengan berat benda dan benda dapat dikatakan melayang bila seluruh benda tercelup di dalam fluida maka volume fluida yang dipindahkan akan sama dengan volume benda keseluruhan.
c. Tenggelam
suatu benda disebut tenggelam, apabila massa jenis fluida lebih kecil dibandingkan massa jenis benda, sehingga gaya angkat keatas akan lebih kecil dibandingkan berat benda dan dapat dikatakan tenggelam bila seluruh benda tercelup ke dalam fluida, dan maka volume zat cair yang dipindahkan akan sama dengan volume benda keseluruhan. Gaya berat benda lebih besar daripada gaya apung.
Gambar 8 : Posisi Benda Dalam Zat Cair