Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia.
Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.
Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp1.200.000,- per bulan.
Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Jaminan Kesehatan.
Dana Keadaan Darurat (force majeure).
Warga Negara Indonesia (WNI).
Mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
Menerima rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
Pada saat pelaksanaan Program Kampus Mengajar, minimal terdaftar pada semester 4 (empat).
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol).
Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan Program Kampus Mengajar hingga selesai.
Sehat jasmani dan rohani.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Kampus Mengajar :
Foto/scan KTP
Bukti asuransi/BPJS