Daftar Isi Halaman Menu Utama Sosialisasi Pelayanan Maritim On The Spot Klik :
Portal SPSFR
Daftar Isi Halaman Menu Utama Sosialisasi Pelayanan Maritim On The Spot Klik :
Kapal anda harus dilengkapi perangkat radio komunikasi maritim bersertifikat sebelum mengajukan izin stasiun radio kapal laut. Jika belum mengetahui perangkat radio komunikasi maritim bersertifikat Silakan klik disini atau klik icon kapal berlayar putih.
Persyaratan ISR Kapal Laut dapat diamati pada Alur proses di atas. Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan ISR Maritim dari DITJEN SDPPI. Untuk lebih jelasnya persyaratan apa saja yang harus dipenuhi klik disini atau klik gambar icon kapal berlayar coklat.
Pengajuan pendaftaran dapat diajukan langsung ke Loket Pelayanan Maritim On The Spot terdekat, atau dilakukan secara mandiri online. Pendaftaran online pada website DITJEN SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika www.postel.go.id . Informasi lebih jelas mengenai tata cara pendaftaran klik disini
Jika anda berdomisili di Propinsi Sulawesi Selatan, atau Kapal sedang berlabuh di Pelabuhan Paotere maka anda dapat mengunjungi Loket Pelayanan Maritim On The Spot UPT Balmon SFR Kelas I Makassar. Alamat lengkap dan peta Loket tersebut klik disini , untuk menghubungi petugas Loket via whatsapp klik disini .
Tata cara dan prosedur komunikasi radio nelayan sangat penting untuk diketahui. Terwujudnya komunikasi radio maritim yang tertib, penyampaian informasi darurat di Laut, dan tidak mengganggu frekuensi radio penerbangan. Buku Saku Panduan Komunikasi Radio Nelayan dapat anda dilihat disini.