Kalender UJK Meliputi :
1. Pendaftaran peserta uji kompetensi selambat-lambatnya 2 minggu sebelum tanggal pelaksanaan uji kompetensi di TUK Seluruh indonesia
2. Pelaksanaan Uji kompetensi sesuai tanggal yang sudah ditentukan diatas
3. Pleno hasil penilaian UJK dilaksanakan paling lambat 7 hari setelah uji kompetensi
4. Pengumuman hasil uji kompetensi disampaikan ke TUK paling lambat 10 hari setelah uji kompetensi
5. Pengurusan sertifikat sampai dengan pengiriman dilakukan paling lambat 21 hari setelah uji kompetensi
Setiap selesai pelaksanaan UJK di Berbagai TUK LSK Elektronika, di terbitkan SK Kelulusan yang menunjukan hasil kompeten/belum kompeten dari masing-masing peserta UJK
POS (Pedoman Materi Uji Kompetensi) LSK Elektronika meliputi sebagai berikut:
PMUK (Pedoman Materi Uji Kompetensi) di LSK Elektronika Meliputi:
Absensi
Absensi
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Absensi
Jangka Panjang
Jangka Pendek
LIHAT
Absensi
ABSENSI