Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dengan capaian pembelajaran khusus
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dengan capaian pembelajaran khusus
1. Deskripsi umum KKNI
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, setiap lulusan kursus dan pelatihan minimum wajib memiliki kemampuan
sebagai berikut.
a. Memiliki karakter dan kepribadian manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
c. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
d. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
f. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat
luas.
2. Deskripsi kualifikasi sesuai dengan jenjang 3 KKNI
a. Mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan
sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian
merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung.
b. Memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian tertentu, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai.
c. Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya.
d. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.
3. Deskripsi capaian pembelajaran khusus
PARAMETER DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS BIDANG PERBAIKAN TELEPON SELULAR SESUAI KKNI
JENJANG 3
SIKAP DAN TATA NILAI
Membangun dan membentuk karakter kepribadian pereparasi telepon selular sesuai jati diri bangsa Indonesia yang.
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat
luas.
KEMAMPUAN DI BIDANG KERJA
Mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik dalam perbaikan telepon seluler, sesuai fungsinya dengan memperhatikan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan mewirausahakan jasa perbaikan telepon seluler, meliputi kemampuan.
1. Menterjemahkan tugas yang diberikan oleh pemberi kerja dengan mendeskripsikan kerusakan dan biaya sesuai standar
perusahaan.
2. Mengidentifikasi kerusakan telepon seluler.
3. Menyiapkan alat yang mencakup: alat tangan, alat ukur, catu daya, dan peralatan kerja yang digunakan untuk melakukan
perbaikan telepon seluler sesuai standar fungsi peralatan perbaikan telepon seluler yang dikeluarkan oleh pabrik sehingga
tidak menyebabkan terjadinya kerusakan pada alat dan peralatan kerja serta komponen.
4. Memperbaiki telepon seluler sesuai jenis kerusakan.
5. Kemampuan mengidentifikasi kerusakan perangkat lunak (software) dengan menggunakan aplikasi perangkat lunak
tanpa pendukung perangkat keras (Non Box software) dan aplikasi perangkat lunak dengan pendukung perangkat keras (Box
Software) sesuai standar*
6. Kemampuan faktual mengevaluasi hasil perbaikan telepon selular kepada pemberi kerja.
7. Memasarkan jasanya secara berkelanjutan.
PENGETAHUAN YANG DIKUASAI
Menguasai pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta sistem kerja telepon seluler terkait dengan proses
perbaikan telepon seluler dan pengetahuan faktual tentang kewirausahaan, yang mencakup hal-hal berikut.
1. Menguasai prinsip dan teknik berkomunikasi efektif dengan klien/pengguna jasa/pemberi kerja dalam lingkup perbaikan telepon seluler.
2. Menguasai arti dari istilah dalam proses perbaikan telepon seluler.
3. Menguasai konsep umum elektronika analog dan digital.
4. Menguasai jenis, prinsip dan teknik penggunaan alat ukur besaran listrik digital dan analog (Ampere, Volt, Ohm).
5. Menguasai pengetahuan faktual tentang material penyolderan komponen telepon seluler.
6. Menguasai pengetahuan operasional lengkap dan teknik untuk memperbaiki telepon seluler, meliputi.
a. Komponen utama/baseband.
b. Komponen pemancar/RF (Radio Frequency).
c. Komponen operating data.
d. Komponen penghubung/UI(User Interface).
7. Menguasai pengetahuan faktual tentang harga dan biaya perbaikan, teknik pemasaran jasa perbaikan telepon seluler yang
efektif dan berkelanjutan.
HAK DAN TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab pada proses perbaikan telepon seluler dan pada proses pembimbingan rekan kerja dan peserta magang, mencakup.
1. Bertanggung jawab dalam memperbaiki telepon seluler dan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja.
2. Mampu diberi tanggung jawab untuk membimbing rekan kerja yang baru bekerja, peserta magang, dan dapat
menggantikan pekerjaan orang lain dengan lingkup, kuantitas dan mutu hasil kerja yang sama.
1. Deskripsi umum KKNI
Deskripsi umum KKNI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 yang minimum wajib dimiliki dan dihayati oleh setiap lulusan kursus dan pelatihan adalah:
Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap jenjang kualifikasi pada KKNI mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut.
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
c. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
d. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
f. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat
luas
2. Deskripsi kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI
JENJANG 3
a. Mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan
sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian
merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan
b. Memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian tertentu, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai.
c. Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya
d. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.
3. Deskripsi capaian pembelajaran khusus Capaian pembelajaran kursus dan pelatihan Elektronika Dasar adalah.