Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Ichsan Satya dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor SK Rektor No. LMW-ROY/XII-23/SK/121-078 mengenai Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Internal. Sedangkan struktur kelembagaan merujuk kepada SK Rektor DEV-ROY/III-24/SK/121-008.
Visi LPMI
Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang selalu berbenah dan memperbaiki diri dalam memastikan tercapainya standar mutu pendidikan tinggi sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku.
Misi LPMI
Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan standar tridharma perguruan tinggi.
Mendorong budaya mutu di universitas.
Menyediakan data dan informasi mutu sebagai dasar pengambilan keputusan strategis pimpinan.
Mendukung program akreditasi program studi dan institusi secara berkelanjutan.
Melaksanakan benchmarking dan kerja sama dengan institusi lain untuk peningkatan mutu berstandar nasional dan internasional.