P R O G R A M M A G A N G
P R O G R A M M A G A N G
Program Pemagangan ke Jepang yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2016. Jumlah peserta yang Lulus administrasi sebanyak 18.052 orang, lulus administrasi 15.387 orang serta peserta yang dinyatakan Lulus seleksi dan diberangkatkan ke Jepang dari Jawa Barat sebanyak 3.105 orang.
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
LPK Megumi jaindo Cooperation saat ini menggunakan jalur Pemagangan Swasta, yaitu pemagangan yang diadakan antar lembaga di Indonesia dan di Jepang. Lembaga yang memiliki ijin pengiriman pemagangan di Indonesia dinamakan SO (Sending Organization) dan lembaga penerima Magang di Jepang dinamakan AO (Accepting Organizing)
Tujuan Magang di Jepang
1. Ilmu pengetahuan
2. Pengembangan keterampilan
3. Kesejahteraan
4. Karakter dan Etos Kerja
Adapun peraturan dan undang – undang yang mengatur dalam rangka pelaksanaan program pemagangan swasta ini adalah :
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 08/PER/MENV/2008 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaran Pemagangan di Luar Negeri
ALUR MAGANG LPK MEGUMI JAINDO COOPERATION