Merupakan lomba yang diselengarakan olrh BPTI (Balai Pengembangan Talenta Indonesia) di bidang seni dan budaya
Peserta FLS2N SD tahun 2024 adalah peserta didik Sekolah Dasar/Sederajat dan peserta didik perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
1. Menyanyi solo
2. Seni Tari
3. Pantomim
4. Gambar Bercerita
5. Kriya
Pelaksanaan FLS2N SD tahun 2024 dilaksanakan melalui seleksi tingkat satuan pendidikan (sekolah), seleksi tingkat kabupaten/kota, seleksi tingkat provinsi, dan pelaksanaan tingkat nasional dengan mengikuti standar prosedur pelaksanaan seleksi yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Peserta Didik Sekolah Dasar (FLS2N SD/sederajat) Tahun 2024 adalah peserta didik sekolah dasar yang tercatat sebagai peserta didik SD/sederajat dan peserta didik dari perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Peserta didik tersinkronisasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PD Data.
Satu Sekolah dapat mendaftarkan maksimal 2 (dua) orang peserta atau tim, pada cabang lomba yang sama.
Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SD di tingkat Nasional pada cabang lomba dan jenjang yang sama.
Kriteria usia peserta FLS2N SD Tahun 2024 saat melaksanakan registrasi, merupakan Peserta Didik lahir setelah tanggal 1 Januari tahun 2012;
Operator sekolah peserta melakukan registrasi atau pendaftaran peserta pada tanggal 16 Februari s.d. 5 Maret 2024.