Masyarakat harus memiliki posisi dan peran signifikan dalam membangun keadilan dan supremasi hukum.
Untuk itu, kami hadir untuk membuat program yang diarahkan pada setiap upaya mendorong terwujudnya Negara hukum yang demokratis dan menjamin keadilan social dengan menjadikan bantuan hukum sebagai dasar pijakan utama. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut LKBH Universitas Bhayangkra jakarta raya memiliki prioritas program antara lain:
Konsultasi hukum diberikan kepada setiap orang untuk semua jenis kasus.
Pendampingan hukum ditujukan kepada kasus-kasus yang memenuhi kriteria
Konflik yang terjadi tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, tetapi menyangkut dengan kepentingan masyarakat luas.
Mempunyai prospek dalam pembaruan hukum yang lebih memihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerangka advokasi hukum dan hak asasi manusia yang bertujuan untuk membangun gagasan dan ide-ide baru terhadap Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya (LKBH FH UBJ) tidak hanya berperan sebagai lembaga yang melayani konsultasi dan bantuan hukum saja, melainkan memberikan arahan atau penyuluhan kepada masyarakat tentang bantuan hukum.
Penyuluhan Hukum dari LKBH FH UBJ sudah berjalan sejak tahun 2017 dan masih berlanjut hingga sekarang. Adapun Penyuluhan Hukum yang sudah dilaksanakan yaitu di Rumah Tahanan Negara Kelas II A , Pondok Bambu Jakarta Timur , Rumah Tahanan Negara Cipinang dan Lapas Bulak Kapal, Bekasi.