Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Pusat Bantuan dan Nasehat Hukum (PUSBANASKUM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya didirikan pada bulan Desember 2003 yang kemudian berubah menjadi Lembaga Bantuan Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Tahun 2006. Nama tersebut hanyalah sementara karena pada tahun 2012 berubah menjadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (LKBH FH UBHARA) Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi Bantuan Hukum.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (LKBH FH UBHARA JAYA) merupakan salah satu wadah penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian masyarakat. LKBH-FH sangat penting dilingkungan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Hukum sebagai wadah pengembangan bagi Dosen dan Mahasiswa dalam dunia praktisi. LKBH-FH memberikan pelayanan hukum baik litigasi dan nonlitigasi dengan prinsip memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang tidak mampu.
LKBH FH UBHARA JAYA juga sudah terdaftar dan di akui oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan dikeluarkan sertifikat Akreditasi pada tahun 2013 dengan Akreditasi C Nomor : M.HH-02.HN.03.03. Kemudian di akreditasi kembali pada Tahun 2016 dengan akreditasi C Nomor : M.HH-01.HN.03.03.
Pada Tahun 2018, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya mendapatkan peningkatan akreditasi yaitu B dengan Nomor : M.HH-01.HN.07.02.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya bekerja sama dengan dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Tahun 2014 dengan Nomor Kerjasama W10.U3/024/KP.05.4/I/2014. Kerjasama tersebut masih berlanjut hingga Juni 2019 mendatang.
DIREKTUR LKBH
WAKIL DIREKTUR
Kepala Divisi Litigasi
Kepala Divisi Non Litigasi
Lantai 4 GRAHA SUMMARECON, UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA, Jl. Perjuangan, RT.001/RW.002, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17142 .