Sarana dan prasarana pendidikan di PAUD harus mampu memfasilitasi (memungkinkan) anak berkebutuhan khusus untuk berpartisipasi secara penuh dalam mengikuti pembelajaran dan kegiatan pendidikan lainnya yang ada di PAUD. Sarana dan prasarana di PAUD harus dapat mengakomodir kebutuhan semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Prinsip inilah yang kemudian jarang ditemui oleh tim monitoring evaluasi dari Direktorat PAUD di daerah
Dalam layanan PAUD inklusif penekanan perlu diberikan kepada bagaimana guru dan seluruh masyarakat satuan PAUD memandang anak sebagai individu yang berbeda-beda. Tidak ada dua anak yang perkembangannya sama persis, bahkan pada anak-anak yang berkembang sesuai dengan standar tingkat pencapaian perkembangan pada usianya. Tiap anak unik serta memiliki kemampuan dan hambatan yang berbeda-beda. Hal inilah yang perlu dipahami oleh guru dalam memberikan dukungan bagi pembelajaran anak. Prinsip inilah yang kemudian jarang ditemui oleh tim monitoring evaluasi dari Direktorat PAUD di daerah
Dalam mengembangkan pendidikan yang inklusif dan setara, maka harus diperhatikan layanan pendidikan anak usia dini kepada anak-anak yang memiliki kebutuhan pembelajaran khusus. Pemberian layanan kepada anak berkebutuhan khusus di lembaga PAUD Inklusif sangat diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Untuk mendukung layanan PAUD yang Inklusif, maka Direktorat Pendidikan Anak usia Dini memberikan bantuan BOP PAUD ABK bertujuan memfasilitasi terpenuhinya stimulasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Agar dana bantuan tersebut dapat terlaksana dengan akuntabel, tepat waktu, efektif dan efesien, maka diperlukan bimbingan secara khusus. Namun temuan ketika pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi masih ditemukan rencana belanja yang tidak sesuai dengan kebutuhan untuk siswa berkebutuhan khusus