Pendidikan anak usia dini yang inklusif dan setara merupakan salah satu dari tujuan perkembangan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Hal ini terutama terlihat pada tujuan 4.2 yang menyebutkan bahwa pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Dalam mengembangkan pendidikan yang inklusif dan setara, maka harus diperhatikan layanan pendidikan anak usia dini kepada anak-anak yang memiliki kebutuhan pembelajaran khusus atau anak berkebutuhan khusus. Pemberian layanan terhadap anak usia dini berkebutuhan khusus di PAUD inklusif diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu agar setiap anak dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan stimulasi pendidikan, hak bermain dan hak memperoleh perlindungan.