Permohonan Persetujuan Mutasi GTK

Ajuan ini hanya untuk persetujuan mutasi GTK di EMIS. Untuk mutasi dari madrasah swasta ke negeri tidak diperbolehkan kecuali diangkat PPPK.  Ajuan dengan cara mengajukan mutasi di emis dan permohonan melalui google form dibawah ini dan upload SK mutasi dari Yayasan dan Surat kesediaan menerima dari madrasah tujuan, cetakan simpatika SM01/02.  Untuk mutasi karena PPPK mohon melampirkan  SK pengangkatan PPPK.