Ajuan Input Emis Melalui Kemenag Kabupaten
Ajuan ini hanya untuk input siswa yang TIDAK MASUK di emis dan di vervalpd TIDAK AKTIF dan sudah dilakukan upaya input melalui PPDB atau Mutasi, dan akan diverifikasi Tim Emis Kabupaten, untuk diajukan di Kanwil setiap bulan, hal ini karena setiap usulan Kabupaten harus melalui surat resmi pimpinan ke Kanwil. Ajuan dengan cara mengisi google form dibawah ini dan upload surat pendukung yang discan menjadi 1 file pdf tidak melebihi 1 MB.
Catatan : Permohonan tidak diterima untuk kelas akhir maupun siswa yang berasal dari pendidikan yang bersifat penyetaran, madrasah diniyah, dll.