Website ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi desa secara online. Melalui website ini, warga dapat mengajukan beberapa jenis surat tanpa harus datang langsung ke balai desa.
Layanan administrasi desa ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat. Warga cukup mengisi formulir yang telah disediakan, kemudian permohonan akan diproses oleh pihak desa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Surat Keterangan Umum
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Domisili
Surat Kehilangan
Surat Pengantar Perkawinan (N1)
Surat Permohonan Kehendak Perkawinan (N2)
Surat Persetujuan Mempelai (N3)