⮚ Prosedur Peminjaman Ruangan dan Barang Inventaris Laboratorium
⮚ Prosedur Peminjaman Peralatan Instrumentasi Laboratorium
⮚ Prosedur Peminjaman Ruangan Laboratorium Untuk Keperluan Tugas Akhir/Penelitian di Luar Waktu Operasional
Mengajukan memo permohonan peminjaman ruangan laboratorium. Memo tersebut ditandatangani (tanda tangan basah) oleh Mahasiswa, Dosen Pembimbing 1, Ketua Program Studi dan Kepala Laboratorium.
Mengirimkan scan memo permohonan yang sudah lengkap ditandatangani ke Asisten Laboratorium / Laboran via e-mail (format file PDF).
Menyerahkan memo asli yang telah diisi lengkap dan ditantangani kepada petugas keamanan kampus yang bertugas di pos keamanan.
⮚ Prosedur Pengajuan Form Keterangan Bebas Tanggungan Peminjaman Peralatan Laboratorium
Mengisi form keterangan bebas tanggungan peminjaman peralatan laboratorium teknik elektro :
Laboratorium Pengukuran dan Instrumentasi Listrik
Laboratorium Komputasi Sistem Tenaga Listrik
Laboratorium Teknik Elektro Lanjut
Laboratorium Sistem Kontrol
Mengirimkan form yang telah diisi lengkap via e-mail dengan judul subjek : Pengajuan Surat Keterangan Bebas Tanggungan Peralatan Lab.
E-mail tersebut ditujukan kepada Kepala Laboratorium Teknik Elektro dan Cc ke Asisten Laboratorium. Untuk alamat email Kepala Laboratorium Teknik Elektro dan Asisten Laboratorium dapat dilihat pada tautan halaman web ini. Format file dari form keterangan bebas tanggungan peminjaman peralatan laboratorium adalah dalam bentuk file PDF dengan penamaan file : NAMA_NIM_FORM FTI KETERANGAN BEBAS PINJAM LAB
Berkas form akan diproses dan dikirimkan kembali via e-mail dalam tempo 3 - 5 hari kerja. Berkas form bagi mahasiswa/i yang tercatat belum mengembalikan peralatan / bahan laboratorium, akan diproses apabila sudah mengembalikan peralatan / bahan ke laboratorium dengan menandatangani dan mengisi tanggal pengembalian pada buku logbook peminjaman peralatan laboratorium.
Khusus bagi mahasiswa/i tugas akhir yang masih akan menggunakan peralatan laboratorium pada saat sidang atau setelah sidang dapat melampirkan surat pernyataan peminjaman peralatan dengan batas waktu pengembalian yang ditetapkan.