Waktu Operasional Laboratorium
Senin - Jumat (07.30 - 16.30 WIB)
Jam Istirahat (12.00 - 13.00 WIB)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Tutup)
Tata Tertib dan Peraturan Umum Laboratorium
Pengguna laboratorium wajib berpakaian rapi dan sopan, menggunakan sepatu / sendal laboratorium yang telah disediakan selama berada dalam laboratorium.
Dilarang makan dan minum selama beraktifitas di dalam laboratorium, terutama sekali di dekat area meja kerja praktikum.
Dilarang merokok di dalam dan di luar laboratorium.
Pengguna laboratorium wajib menjaga kebersihan laboratorium dan membuang sampah pada tempat pembuangan sampah yang telah tersedia di luar ruangan laboratorium.
Dilarang bersenda gurau atau melakukan aktifitas lainnya yang menyebabkan terganggunya segala aktifitas dan operasional laboratorium.
Pengguna laboratorium wajib memahami dan mematuhi prosedur, tata tertib dan aturan keselamatan kerja* selama beraktifitas di laboratorium.
Wajib mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja selama berkerja dan mengoperasikan peralatan di laboratorium.
Mematikan peralatan, merapikan dan meletakkan kembali ke tempat semula peralatan-peralatan yang telah selesai digunakan.
Membersihkan area sekitaran meja kerja (termasuk laci meja, area dibawah meja dan lantai) dari sampah dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah yang telah disediakan di luar ruangan laboratorium.
Menyusun dan merapikan kembali kursi-kursi meja kerja dan barang inventaris laboratorium setelah selesai menggunakan.
Pengguna laboratorium memastikan dan memeriksa kembali barang-barang bawaannya, jangan sampai tertinggal, tertukar atau hilang sebelum meninggalkan ruangan laboratorium. Pihak laboratorium tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan barang bawaan milik pengguna laboratorium.
Segala bentuk pelanggaran terhadap tata tertib dan peraturan laboratorium akan dikenakan sanksi sesuai tingkatan pelanggaran mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mahasiswa/i pengguna laboratorium wajib memahami tata tertib dan prosedur keamanan serta keselamatan kerja sebelum memulai aktifitas di laboratorium.
Mahasiswa/i pengguna laboratorium wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu keamanan dan keselamatan kerja selama beraktifitas di laboratorium.
Bagi mahasiswa/i pengguna laboratorium khususnya yang akan berinteraksi dengan listrik, mesin dan peralatan listrik, wajib memiliki kondisi badan yang fit/sehat serta cukup istirahat, mampu untuk fokus dalam bekerja guna mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Mahasiswa/i pengguna laboratorium minimal harus berjumlah 2 orang selama beraktifitas di laboratorium. Dilarang bekerja seorang diri selama berada dalam ruangan laboratorium terutama bila sedang berinteraksi dengan peralatan laboratorium atau dengan peralatan / rangkaian yang menggunakan sumber listrik bertegangan tinggi. Ketentuan jumlah minimal mahasiswa/i ini bertujuan untuk saling mengingatkan potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat saling membantu mengelakkan tindakan menyalahi prosedur standar yang dapat menimbulkan hal yang membahayakan, serta dapat memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) apabila terjadi kecelakaan kerja.
Mahasiswa/i mengetahui jalur evakuasi apabila terjadi bahaya kebakaran atau bencana alam.
Mahasiswa/i pengguna laboratorium wajib mengetahui dan menyimpan nomor-nomor telepon penting / darurat dan petugas keamanan kampus Universitas Pertamina yang bertugas.
Sebagai bagian tindakan keamanan dan keselamatan pengguna laboratorium, mahasiswa/i pengguna harus mengetahui persis dimana lokasi sumber listrik dan pengaman (MCB, Pemutus, Saklar dan Emergency Stop Button) sumber listrik tersebut serta tahu cara mematikan sumber listrik tersebut dengan aman jika terjadi kerusakan alat baik berupa malfungsi maupun akibat konsleting / hubung-singkat aliran listrik.
Segera menghubungi petugas keamanan kampus yang bertugas apabila terjadi situasi dan kondisi bahaya seperti konsleting peralatan listrik, rekan/teman kerja tersengat aliran listrik, kebakaran, kasus kriminal atau tindakan lainnya yang dirasa penting untuk dilaporkan.
Jangan menyentuh peralatan laboratorium dalam kondisi tangan yang basah. Keringkan tangan terlebih dahulu sebelum mengoperasikan peralatan.
Gunakan sepatu/sendal laboratorium dalam kondisi kering selama berada di laboratorium terutama sekali pada saat mengoperasikan peralatan listrik atau berinteraksi dengan perangkat beraliran listrik. Penggunaan sepatu dengan kondisi lembab/basah dapat berisiko terkena sengatan arus listrik.
Segera hentikan penggunaan peralatan dengan mematikan sumber listrik apabila pada peralatan tersebut terdapat kabel listrik yang terkelupas, timbul panas berlebih, asap dan percikan listrik / api. Laporkan kondisi kerusakan peralatan tersebut kepada Asisten Laboratorium / Laboran.
Bila terjadi kecelakaan seperti tersengat arus listrik, hubung-singkat atau bahkan sampai menimbulkan kobaran api, ikuti langkah penanganan berikut.
Jangan panik, matikan / putuskan segera sumber listrik pada area tersebut dengan menekan saklar / tombol Emergency Stop Button (jika ada) atau dengan menurunkan MCB / pemutus pada panel listrik.
Untuk kasus tersengat arus listrik, jika langkah di atas gagal dilakukan dan rekan kerja masih dalam kondisi tersengat listrik (contoh : pada bagian tangan), lakukan pertolongan pertama dengan cara memukulkan bagian dari tangan rekan anda yang tersentuh sumber arus / tegangan tinggi dengan menggunakan tongkat kayu atau bahan isolator lainnya sehingga tangan rekan anda yang tersengat listrik tersebut dapat terlepas dari sumber listrik.
PERINGATAN:
Jangan menyentuh langsung tangan atau anggota tubuh lainnya dari rekan anda, agar anda tidak ikut tersengat listrik pada saat kejadian.
Laporkan dan minta bantuan pada security / housekeeping yang bertugas untuk hal-hal yang tidak dapat ditangani sendiri, apabila timbul bahaya api akibat hubung-singkat setelah sumber listrik diputus, agar dapat dilakukan tindakan pemadaman api menggunakan APAR yang tersedia di laboratorium.
Gunakan sarung tangan karet khusus (High Voltage Insulation) dan / atau kacamata pelindung apabila berinteraksi dengan sumber-sumber tegangan tinggi dan peralatan-peralatan rangkaian listrik bertegangan tinggi (dengan kondisi casing / cover terbuka) baik itu peralatan listrik hasil riset maupun peralatan produk pabrik yang hendak dijadikan sebagai bahan penelitian atau tugas akhir mahasiswa.
Gunakan kacamata pelindung atau face shield dan sarung tangan selama menggunakan alat bantu pekerjaan seperti bor listrik, gergaji listrik portable, gerinda dan peralatan mekanikal lainnya yang sejenis.
Denah dan Jalur Evakuasi