Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, bahwa seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, perlu mendorong peningkatan implementasi pengelolaan kinerja di unit masing-masing secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu langkah untuk mendorong komitmen pimpinan unit dan seluruh pegawai terhadap peningkatan kualitas pengelolaan kinerja, serta bentuk apresiasi atas kontribusi peningkatan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Manajer Kinerja Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan penilaian terhadap implementasi pengelolaan kinerja di masing-masing unit kerja di lingkungan Direktorat jenderal perbendaharaan.
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pengelolaan Kinerja maka dibangunlah sebuah inovasi yang diberi nama KURENAI. KURENAI diambil dari nama salah satu pantai yang ada di kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Selain itu KURENAI merupakan singkatan dari Kinerja Unggul, TeRencana, Akuntabel dan berIntegritas. Inovasi ini merupakan penyempurnaan dari Kurenai sebelumnya dengan pengembangan fitur berupa aplikasi mobile yang dapat di-install pada perangkat android.
Inovasi ini berupa aplikasi yang menyajikan data kinerja organisasi, yang dapat diakses secara online kapan pun dan di mana pun. KURENAI juga mendukung tugas Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dalam mempermudah monitoring capaian kinerja unit organisasi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi.
LINI MASA APLIKASI KURENAI
Tahun 2021 - 2022
Tahun 2022 - 2023
Tahun 2023 - 2024
Jadwal Pelaksanaan Manajemen Kinerja Triwulan II Tahun 2025