Hasil Kinerja Tambahan (HKT) pada Kementerian Keuangan adalah bagian dari sistem penilaian kinerja yang dirancang untuk memberikan penghargaan kepada pegawai atas capaian kerja yang melampaui tugas dan tanggung jawab utamanya. HKT diintegrasikan ke dalam evaluasi kinerja pegawai untuk mencerminkan kontribusi tambahan terhadap keberhasilan organisasi.
Karakteristik HKT:
1. Bersifat Tambahan:
• HKT mencakup pekerjaan atau kontribusi di luar target utama yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
• Contohnya adalah inovasi, peran aktif dalam kegiatan organisasi, atau kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan tertentu.
2. Pengakuan Kontribusi Individu:
• Pegawai yang memberikan nilai tambah bagi unit kerja melalui HKT dapat memperoleh penilaian yang lebih baik dalam evaluasi kinerja.
3. Pendorong Inovasi:
• Dengan memberikan insentif kepada pegawai untuk melampaui ekspektasi, HKT menjadi pendorong inovasi dan perbaikan proses dalam organisasi.