Ibu ketika menyusui sambil membaca Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan mengulang-ulang bacaan
Pertama kali yang diajarkan kepada anak ketika baru pandai berbicara dengan
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلًا (Aku sungguh rela Allah sebagai Rabb-ku. Aku sungguh rela Islam sebagai agamaku, dan aku sungguh ikhlas Muhammad Rasulullah sebagai nabi dan rasul panutanku. )
Mengajak keluar anak-anak kecil ketika waktu malam yang terakhir (sebelum subuh) ke masjid agar menjadi kebiasaan
Sebelum memasuki bulan-bulan berkah seperti Ramadhan, mereka mengumpulkan anak-anak mereka dan bertanya kepada mereka, apa yang akan kalian kerjakan di bulan yang berkah ini? Dari amalan membaca Al-Qur'an, dzikir, sedekah, dll
Mereka mengajari anak-anak mereka niat-niat yang baik ketika hendak melakukan apa saja
Mereka mengadakan majelis ilmu di rumah, berkumpul di rumah, harian atau mingguan, mereka membaca sedikit dari Al-Qur'an (tadarus), kitab hadits dan fiqih lalu menutup majelis dengan doa dan sholawat kepada Nabi Muhammad ﷺ
Ketika anak-anak telah mencapai usia baligh, mereka memberi tahu anaknya kalau sudah mukallaf dan sekarang dua malaikat akan mencatat kebaikan dan keburukan lalu menulis ucapan dan perbuatannya
Mereka tidak menunda pernikahan anak-anak mereka setelah baligh khawatir terjerumus kepada kemaksiatan
Mereka mengajari anak-anak dengan berdoa memohon kepada Allah dalam setiap keadaan. makan apabila anaknya ingin sesuatu dari orang tuanya, mereka berkata kepada anaknya: wudhulah dan sholat 2 rakaat kemudian mintalah kepada Allah hajat-hajatmu. Dan setelah sholat, orang tua memberikan apa yang diminta oleh anak seraya berkata: Sungguh Allah yang mengabulkan doamu
Mereka membagi tugas kepada setiap anak, ada yang tugas pergi ke pasar, ada yang menyapu rumah, dan ada yang bertugas melayani tamu dan menyediakan air
Mereka lebih banyak memperhatikan pembelajaran anak perempuan mereka daripada yang laki-laki karena anak perempuan tidak boleh keluar rumah (terlalu sering)
Sumber: Ustadz Abdullah H Rashidi