Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukadana diagendakan melaksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri Bagi Calon Pengantin yang sudah terdaftar setiap hari Rabu. Jumlah pasangan Catin yang mengikuti kegiatan ini setiap minggunya tidak tetap, tergantung jumlah pendaftar nikah pada bulan berjalan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Rabu dari jam 08.30 - 11.30 WIB.
Pada kesempatan hari Rabu, 10 Maret 2021 ada 5 pasang calon pengantin.Kegiatan ini menurut Ahmad Junaedi, S.Ag, Penghulu yang juga mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA, adalah sangat penting bagi calon pengantin. Walaupun dalam waktu yang relatif singkat, setidaknya calon pengantin bisa mendapatkan gambaran bagaimana untuk menempuh bahtera rumah tangga, sebagai upaya untuk mempersiapkan mental dalam membina rumah tangga.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri, tidak dipungut biaya, juga tidak dianggarkan dari sumber dana manapun. Ini murni inisiatif dari pihak KUA untuk mengaktifkan fungsi BP4 (Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Kecamatan Sukadana, dan Kepala KUA sebagai Ketuanya. Soal legalitas BP4 sekarang tidak terlalu dianggap penting, yang pasti apapun bentuknya kegiatan bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin tetap bisa dilaksanakan walau dalam keterbatasan dan kesederhanaan karena melihat begitu antusiasnya peserta setiap mengikuti kegiatan ini dan dukungan dari orang tua Catin, wali nikah dan pernyataan beberapa tokoh agama/Imam tentang pentingnya kegiatan ini.
Teknis pelaksanaannya diawali dengan pengisian formulir biodata catin, kemudian petugas dari KUA, Bu Tengku Suriantini, seorang pegawai KUA senior, yang sudah 36 tahun mengabdi di KUA Kecamatan Sukadana sejak tahun 1985, memberikan materi pertama. Sedangkan untuk pemeriksaan wali nikah dan pemeriksaan berkas pernikahan dilaksanakan oleh Penghulu, Ahmad Junaedi dan Syarief Alfahmiansyah Mandaputra AlQadrie.
Dan untuk sesi kedua, tambahan dengan pertanyaan singkat untuk mengukur sejauh mana pemahaman dan kesiapan mental Catin dipandu oleh Kepala KUA dilanjutkan dengan teknis acara akad nikah sampai dengan latihan melafadzkan Qabul bagi Catin laki-laki dan diakhiri dengan penyerahan Piagam BP4 kepada para peserta.