SELAMAT DATANG
DI PUSAT PELAYANAN INFORMASI
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN PANGGUNGREJO
KOTA PASURUAN
SELAMAT DATANG
DI PUSAT PELAYANAN INFORMASI
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN PANGGUNGREJO
KOTA PASURUAN
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo merupakan salah satu unit kerja vertikal Kementerian Agama yang berada di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur. Keberadaan KUA Panggungrejo tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan masyarakat akan layanan keagamaan, khususnya di bidang pernikahan, keluarga sakinah, zakat, wakaf, serta bimbingan masyarakat Islam. Secara administratif, Kecamatan Panggungrejo sendiri merupakan wilayah hasil pemekaran dari dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bugul Kidul, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Purworejo, sehingga keberadaan KUA di kecamatan ini menjadi sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelum ada pemekaran wilayah, masyarakat di Panggungrejo harus mengurus administrasi keagamaan ke kecamatan lain, yang tentu menyulitkan dari segi jarak, waktu, maupun efektivitas layanan. Oleh sebab itu, dibentuklah KUA Panggungrejo sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus implementasi kebijakan pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan publik di bidang agama. Kecamatan Panggungrejo terdiri dari 13 kelurahan yang sebelumnya termasuk ke dalam kecamatan Bugul Kidul, Gadingrejo, dan Purworejo. Kelurahan-kelurahan tersebut adalah: Tambak’an, Kebonsari, Mayangan, Karanganyar, Ngemplakrejo, Petamanan, Trajeng, Pekuncen, Bugul Lor, Kandangsapi, Panggungrejo, Mandaranrejo, dan Bangilan
Secara geografis, KUA Panggungrejo beralamat di Jalan Irian Jaya No. 19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Lokasi ini berada di pusat wilayah Panggungrejo sehingga relatif mudah dijangkau masyarakat dari berbagai kelurahan. Meskipun demikian, hingga kini KUA Panggungrejo masih menghadapi tantangan dari sisi infrastruktur. Berdasarkan laporan media lokal, kantor ini belum memiliki gedung permanen milik sendiri. Sejak awal beroperasi, KUA Panggungrejo menempati gedung pinjaman milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan.
Dari sisi tugas dan fungsi, KUA Panggungrejo memiliki mandat yang sama dengan KUA lain di seluruh Indonesia, yaitu memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan Islam di tingkat kecamatan. Layanan utama yang menjadi perhatian masyarakat adalah pencatatan pernikahan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, prosesi akad nikah, hingga pencetakan buku nikah. Selain itu, KUA juga menjalankan tugas pembinaan keluarga sakinah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Dengan demikian, KUA Panggungrejo tidak hanya bertugas melayani administrasi, tetapi juga hadir sebagai lembaga pembinaan umat yang berperan menjaga ketertiban sosial keagamaan.
VISI: :
Bersih, unggul dan terdepan dalam pelayanan bimbingan dan pembinaan di bidang nikah, rujuk, wakaf dan urusan keagamaan di kecamatan Panggungrejo.
MISI:
a) Meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan dan pembinaan di bidang nikah, rujuk dan pemberdayaan KUA.
b) Meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan dan pembinaan di bidang pengembangan keluarga sakinah.
c) Meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan perlindungan konsumen di bidang produk halal.
d) Meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan dan pembinaan di bidang pemberdayaan masyarakat dlu'afa' dan bantuan sosial keagamaan.
e) Meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan di bidang ukhuwah islamiyah, jalinan kemitraan dan pemecahan masalah umat.
f) Meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan teknis dan administrasi kemasjidan, dan wakaf.
g) Meningkatkan kualitas pelayanan informasi tentang kependudukan, madrasah dan pondok pesantren, haji, dan umroh.
h) Meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan jalinan lintas sektoral.
i) Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang data dokumentasi dan urusan rumah tangga kua.
j) Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan pembinaan di bidang haji.
GALERI KUA
Kepala KUA Panggungrejo
M. Kholil, S.Ag
197204192006041017
Penghulu Ahli Pertama
Achmad Najib, S.Ag
199711022025051008
Penyuluh
Herman Felani, M.Si
198210122023211011
Pehulu Ahli Madya
Drs. Ahmad Zawawi, M.Pd.
196510232000031001
Penyuluh
Muhammad Nafik,S.Psi
198306162023211016
Penghulu Ahli Pertama
Mufti Eky Juliansyah, S.H
199907052025051003
Penyuluh
Akhmad Sukhaemi, S. Pd.i
197403122025211014
JFU
Munif
197502262014111001
Pengadministrasi
Mufidatul Ni'mah
199901142025212005
Alamat KUA Panggungrejo : Jl. Irian Jaya No.19 Blok A, Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67131
JUMLAH PENGUNJUNG