Sehubungan dengan diterapkannya Kurikulum Baru Program Studi Teknik Lingkungan TA. 2022/2023 yang berbasis OBE, kelulusan kegiatan Kerja Praktik mahasiswa harus melalui tahapan Ujian KP. Ujian ini dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan Laporan Kegiatan Kerja Praktik yang dibuktikan dengan persetujuan Dosen Pembimbing KP maupun Dosen pembimbing lapangan di lokasi KP. Penilaian akhir kegiatan KP terdiri dari penilaian Laporan oleh dosen pembimbing (kelompok) dan penilaian nilai Ujian oleh dosen Penguji (perorangan).
Pelaksanaan Ujian KP akan di jadwal sesuai dengan kesiapan mahasiswa untuk melaksanakan Ujian melalui pendaftaran dan pengumpulan persyaratan secara online.(Informasi tentang Ujian dan Form kelengkapan Ujian akan diunggah melalui website KP Prodi Teknik Lingkungan)
SYARAT UJIAN KERJA PRAKTIK
1. Mengisi Form Online dan mengupload semua berkas Sesuai ketentuan tertera di form Checklist Ujian
2. Laporan KP yang sudah di Acc oleh Pembimbing (Bukti bimbingan minimal 5 kali)
3. Persetujuan Dosen Pembimbing Lapangan di Lokasi KP
4. Semua Peserta wajib mengikuti semua prosedur dan melengkapi semua persyaratan, termasuk tanda tangan pada setiap formulir
FORM KELENGKAPAN UJIAN KERJA PRAKTIK (Dapat di Unduh di Bawah ini)
1. Form Pendaftaran Ujian (Off line) (FKP 05) (Download disini)
2. Berita Acara Ujian KP (BAU. KP) (Download disini)
3. Check List berkas Ujian KP (Download disini)
4. Lembar Revisi Ujian KP (LRU. KP) (Download disini)
5. Daftar Nilai Pembimbing dan Penguji (Setelah Ujian)
6. Keterangan Revisi (Setelah Revisi Acc Penguji) (Download disini)
7. Daftar Hadir Pembimbing dan Penguji (Pada saat Ujian)
8. Lembar Pengesahan Laporan KP (baru) (Download disini)
9. Teknik Pelaksanaan Ujian Kerja Praktik (Download di sini)
10. Form Pengajuan Surat Tugas Pembimbing KP (Download di sini)