TATA CARA PENGUMPULAN
Batas waktu untuk pengumpulan bukti akhir untuk tiap gelombang adalah kurang lebih 2 MINGGU setelah jadwal terkahir ujian perancangan untuk masing-masing gelombang.
Bagi yang belum menyelesaikan revisi dan melebihi dari tanggal yang telah ditentukan maka dinyatakan TIDAK LULUS dan akan mengikuti ujian ulang kembali di periode berikutnya.
Mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan revisi dengan menyerahkan Lembar revisi dari masing-masing penguji, lembar keterangan telah menyelesaikan revisi yang dapat diunduh di web bagian ujian KP.
Semua Peserta wajib mengikuti semua prosedur dan melengkapi semua persyaratan, termasuk tanda tangan pada setiap formulir.
Laporan dalam bentuk hardfile disetorkan ke perpustakaan UPNV Jatim dan mengupload laporan ke Repositori UPNV Jatim.
Mengisi Form Online dan mengupload semua berkas melalui link dibawah ini.