Unit Simpan Pinjam merupakan salah satu usaha yang dimiliki oleh KPRI Dian Dau
Simpanan atau tabungan otomatis akan terpotong melalui Rekening penggajian Pegawai tiap bulan, dan akan mendapatkan bukti potong yang disalurkan pada tiap anggota.
Pengajuan pinjaman bisa dilakukan oleh anggota yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan pinjaman, beberapa persyaratannya sebagai berikut :
1. Merupakan anggota KP-RI Dian Dau
2. Memiliki sisa gaji untuk angsuran pelunasan pinjaman tiap bulan
3. Mengisi blanko pengajuan pinjaman yang di isi dan ditanda tangani oleh calon peminjam, serta diketahui oleh atasan instansi calon peminjam
4. Format blanko pinjaman bisa klik tombol di bawah ini, kemudian ajukanlah ke KP-RI Dian dau, atau dengan menghubungi salah satuu pengurus KP-RI Dian Dau