Pengendalian Gratifikasi

Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Keuangan.pptx

Pejabat/Pegawai KPPN Parepare yang menerima atau menolak gratifikasi wajib menyampaikan laporan penerimaan/penolakan gratifikasi kepada KPK melalui GOL KPK atau kepada UPG KPPN Parepare melalui laGOta.

LinkInstagramFacebookTwitterYouTube