Klinik KOPI Inspektorat










Klinik KOPI adalah klinik konsultansi pengawasan intern pada Inspektorat yang berfungsi sebagai wadah berbagi informasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Objek Pemeriksaan dalam wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Konsultansi perangkat daerah ke Inspektorat bertujuan untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan proses pengendalian sehingga dapat mencegah terjadi penyimpangan, meminimalisir temuan pemeriksaan dan mempercepat proses pelaksanaan tindak lanjut. Perangkat Daerah dibina oleh Inspektorat melalui Irban yang wilayah binaannya dibagi ke empat Irban.

Pembagian Wilayah Binaan dan Pengawasan Inspektur Pembantu 

di Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah

LOKASI INSPEKTORAT KAB. LOMBOK TENGAH


INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Jln. Raya Puyung Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah Gedung C Lt.4

Phone : 653510

E-mail : inspektorat.loteng@gmail.com