GURU WALI WIJAYAKUSUMA
GURU WALI WIJAYAKUSUMA
Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang memiliki tugas tambahan untuk melakukan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter siswa secara personal dan jangka panjang, mulai dari siswa terdaftar hingga lulus di satuan pendidikan yang sama. Peran ini berbeda dengan wali kelas, yang lebih fokus pada administrasi dan pengelolaan kelas per tahun ajaran, serta guru BK yang khusus menangani konseling. Tugas guru wali ini diakui sebagai bagian dari beban kerja guru, di mana pendampingan ini setara dengan 2 jam tatap muka per minggu.
Peran dan Tugas Guru Wali
Pendampingan Jangka Panjang: Guru wali mendampingi siswa secara konsisten dari awal masuk hingga lulus di sekolah tersebut.
Pengembangan Holistik: Fokus pada pengembangan siswa secara menyeluruh, meliputi akademik, karakter, keterampilan, dan kompetensi.
Jembatan Komunikasi: Berfungsi sebagai penghubung antara sekolah, orang tua, dan siswa untuk mendukung perkembangan siswa.
Fokus Personal: Memberikan pendampingan yang lebih dalam, personal, dan bermakna dalam kehidupan belajar siswa.
Perbedaan Guru Wali dengan Wali Kelas
Fokus Waktu: Guru wali mendampingi dari awal hingga lulus, sedangkan wali kelas biasanya hanya dalam satu tahun ajaran.
Tugas Utama: Guru wali lebih pada pendampingan pengembangan pribadi dan karakter, sedangkan wali kelas lebih pada pengelolaan administrasi dan disiplin kelas.
Dasar Hukum
Guru wali diatur dalam Permendikdasmen 11/2025 (selengkapnya : lihat disini)
Pendampingan guru wali merupakan bagian dari beban kerja guru dan disetarakan dengan 2 jam tatap muka per minggu.
Surat Keputusan Kepala Sekolah SMAN 1 Gamping Tentang Guru Wali
Selengkapnya dapat dilihat disini