Pengelolaan Persediaan

Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang bersumber dari APBD dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang bersumber dari: 

a. jasa layanan; 

b. hibah tidak terikat;

c. hasil kerja sama dengan pihak lain; dan 

d. lain-lain pendapatan BLUD yang sah, 

Diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. Ketentuan lebih lanjut tersebut diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.


Pengelolaan Persediaan Yang Baik

Mengelola persediaan di pemerintah daerah dengan menggunakan perangkat lunak dapat secara signifikan mempermudah proses dan meningkatkan efisiensi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengelola persediaan menggunakan perangkat lunak: 

1. Evaluasi Kebutuhan: Nilai kebutuhan dan persyaratan khusus dari pemerintah daerah dalam hal pengelolaan persediaan. Pertimbangkan faktor seperti volume dan variasi persediaan, batasan anggaran, dan sistem atau proses yang sudah ada. 

2. Teliti dan Pilih Perangkat Lunak: Lakukan penelitian mendalam untuk mengidentifikasi solusi perangkat lunak yang memenuhi persyaratan pemerintah daerah. Cari fitur seperti manajemen persediaan, manajemen pengadaan, pelaporan dan analitik, kemampuan integrasi, antarmuka yang mudah digunakan, dan kompatibilitas dengan infrastruktur perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah ada. Evaluasi beberapa opsi dan pilih perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

 3. Implementasikan Perangkat Lunak: Setelah perangkat lunak dipilih, rencanakan proses implementasi. Ini meliputi menyiapkan infrastruktur perangkat lunak, mengkonfigurasi pengaturan dan preferensi, mengimpor data yang sudah ada jika ada, dan melatih staf tentang cara menggunakan perangkat lunak dengan efektif. Pastikan perangkat lunak terinstal dengan baik dan terintegrasi dengan sistem lain yang relevan, seperti sistem manajemen keuangan atau sumber daya manusia. 

4. Tetapkan Manajemen Persediaan: Manfaatkan fitur manajemen persediaan perangkat lunak untuk melacak dan mengelola persediaan. Tetapkan basis data persediaan terpusat dan masukkan informasi yang relevan untuk setiap item, seperti deskripsi, jumlah, harga satuan, dan rincian pemasok. Gunakan perangkat lunak untuk mencatat masuk dan keluarnya item, melacak tingkat persediaan, menetapkan titik pemesanan ulang, dan menghasilkan laporan untuk memantau status persediaan dan penggunaannya. 

5. Percepat Proses Pengadaan: Manfaatkan kemampuan manajemen pengadaan perangkat lunak untuk mempercepat proses pengadaan. Konfigurasikan perangkat lunak untuk membuat dan mengelola permintaan penawaran, penawaran, dan pesanan pembelian. Tetapkan alur kerja persetujuan untuk memastikan otorisasi yang tepat untuk kegiatan pengadaan. Gunakan perangkat lunak untuk mengelola informasi pemasok, kontrak, dan evaluasi kinerja. 

6. Terapkan Sistem Requisitioning: Integrasikan perangkat lunak dengan sistem requisitioning, jika memungkinkan. Hal ini memungkinkan departemen atau individu untuk mengajukan permintaan persediaan secara elektronik melalui perangkat lunak. Sistem ini dapat mengotomatisasi proses persetujuan, melacak permintaan, dan memberikan visibilitas terhadap status requisition. 

7. Manfaatkan Pelaporan dan Analitik: Manfaatkan fitur pelaporan dan analitik perangkat lunak untuk mendapatkan wawasan tentang pengelolaan persediaan. Hasilkan laporan tentang tingkat persediaan, pola penggunaan, biaya pengadaan, dan kinerja pemasok. Analisis data untuk mengidentifikasi tren, membuat keputusan berdasarkan informasi yang akurat, dan mengoptimalkan proses pengelolaan persediaan. 

8. Pastikan Keamanan Data dan Backup: Terapkan langkah-langkah keamanan data yang kuat untuk melindungi informasi yang sensitif yang disimpan dalam perangkat lunak. Ini meliputi kontrol akses pengguna, enkripsi data, pembaruan sistem secara berkala, dan backup data. Tetapkan prosedur backup untuk memastikan integritas data dan pemulihan yang cepat dalam kasus kegagalan sistem atau kehilangan data. 

9. Berikan Pelatihan dan Dukungan Berkelanjutan: Terus-menerus melatih dan mendukung staf dalam menggunakan perangkat lunak. Tawarkan sesi pelatihan, sediakan panduan pengguna atau dokumentasi, dan dorong staf untuk bertanya atau mencari bantuan ketika diperlukan. Tetap up-to-date dengan pembaruan perangkat lunak dan fitur baru untuk memaksimalkan potensinya dan menangani masalah dengan cepat. 

10. Evaluasi dan Perbaikan Rutin: Secara berkala, evaluasi efektivitas perangkat lunak dan dampaknya pada proses pengelolaan persediaan. Kumpulkan umpan balik dari staf dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi area perbaikan atau tambahan fungsi yang mungkin diperlukan. Implementasikan peningkatan yang diperlukan atau pertimbangkan untuk meningkatkan ke solusi perangkat lunak yang lebih canggih jika diperlukan. 

Ingat bahwa persyaratan perangkat lunak dan proses yang spesifik dapat bervariasi berdasarkan kebutuhan dan peraturan unik dari pemerintah daerah. Berkonsultasilah dengan vendor perangkat lunak, profesional IT, atau ahli pengadaan publik untuk mendapatkan panduan berharga sepanjang proses implementasi dan pengelolaan.

CATATAN :

Pemerintah Daerah dapat mengadopsi Aplikasi Persediaan yang digunakan oleh satuan kerja instansi vertikal yang merupakan aplikasi stand alone.

BPKAD dapat melalukan piloting (uji coba) aplikasi untuk berikutnya diaplikasikan baik ke Perangkat Daerah maupun BLUD. 

BPKAD dapat bekerja sama dengan Kanwil DJPb Provinsi Lampung terkait tata cara penggunaan aplikasi persediaan tersebut.