Punya banyak pertanyaan? #SobatKotu bisa temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan di sini
01. Apakah Kawasan Kota Tua Jakarta dikenakan biaya masuk?
Untuk masuk ke area Kawasan Kota Tua tidak dikenakan biaya masuk. Namun, jika mengunjungi museum, akan dikenakan biaya tiket masuk museum.
02. Berapakah harga tiket masuk museum?
Harga tiket masuk museum bervariasi, sesuai dengan kategori pelajar, mahasiswa, dewasa, hingga turis asing. Harga tiket mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 50.000.
03. Bagaimana cara menuju Kota Tua Jakarta dengan transportasi umum?
#SobatKotu dapat menggunakan KRL Commuter Line dan turun di Stasiun Jakarta Kota. Selain itu dapat diakses dengan TransJakarta dan turun di halte Museum Sejarah atau di halte Kota
04. Apakah tersedia parkir kendaraan pribadi?
Tentu ada. #SobatKotu yang membawa kendaraan pribadi dapat parkir di area parkir Kemukus di samping kantor kecamatan atau di area parkir Kantor Pos Indonesia.
05. Di mana saja toilet umum di Kota Tua?
Toilet umum tersedia di beberapa titik di area Kawasan Kota Tua Jakarta, di antaranya di area kantor pos, area lorong menuju Kota Intan, di area museum (khusus pengunjung museum). Lebih detailnya silakan kunjungi halaman Tentang Kota Tua dan pilih menu Denah Kawasan.
06. Bagaimana cara mendaftar walking tour gratis?
Untuk #SobatKotu yang ingin menjelajahi Kawasan Kota Tua Jakarta secara gratis, dapat melakukan pendaftaran melalui halaman Layanan, kemudian pilih menu Program Tur Gratis dan klik tombol Daftar Walking Tour.
07. Bagaimana mengajukan kegiatan di Kota Tua Jakarta?
Untuk mengajukan kegiatan di Kawasan Kota Tua Jakarta, #SobatKotu dapat mengakses halaman Layanan dan memilih menu Pendataan Kegiatan. Selanjutnya, #SobatKotu pelajari SOP dan syarat ketentuan sesuai jenis kegiatan yang akan diajukan, lalu ajukan kegiatan yang dipilih.
08. Apakah boleh mengambil foto dan video di Kawasan Kota Tua Jakarta?
Pengambilan foto dan video untuk keperluan pribadi diperbolehkan di Kawasan Kota Tua Jakarta. Namun, untuk kegiatan komersial, promosi produk berbayar, penggunaan oleh brand/perusahaan, atau pengambilan gambar dengan Museum Sejarah Jakarta sebagai latar utama, wajib mengajukan pendataan terlebih dahulu dan dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
09. Berapa biaya retribusi untuk kegiatan di Kawasan Kota Tua Jakarta?
Besaran retribusi untuk kegiatan komersial di Kawasan Kota Tua Jakarta ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi tarif, #SobatKotu dapat menghubungi Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta.
10. Apakah tersedia fasilitas untuk penyandang disabilitas?
Ya. Kawasan Kota Tua Jakarta terus berupaya meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Beberapa akses transportasi umum menuju kawasan telah dilengkapi dengan fasilitas yang ramah disabilitas. Selain itu, kursi roda juga tersedia di Tourist Information Center (TIC) untuk membantu mobilitas pengunjung selama berada di kawasan.