Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.Â
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara.
Contact Us
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kab. Brebes
Jalan RA. Kartini No. 3 Kelurahan Brebes Kecamatan Brebes 52261
Telephone : (0283) 672586
Copyright 2022. Bidang Mutasi Sub Bidang Kenaikan Pangkat