Gereja adalah persekutuan umat Allah Dalam persekutuan umat itu, semua anggota mempunyai martabat yang sama, memiliki fungsi berbeda-beda, serta semakin terbuka dan terlibat mewarnai dunia. Gereja hadir dan berada untuk dunia. Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus. Sebab persekutuan murid-murid Kristus terdiri atas orang-orang yang dipersatukan di dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan menuju Allah Bapa. Semua murid Kristus telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang.
Ajaran Sosial Gereja menegaskan: "karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta kareña penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama. maka kesamaan asasi antara manusia harus senantiasa diakui" (GS 29). Dari ajaran tersebut tampak jelas pandangan Gereja tentang hak asasi, yakni hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan ciptaan Allah. Hak ini tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat atau situasi. Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir, karena dia seorang manusia. Hak ini bersifat asasi bagi manusia, karena kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi. Oleh karena itu, hak asasi manusia merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum. Gereja mendesak diatasinya dan dihapuskannya "setiap bentuk diskriminasi, entah yang bersifat sosial atau kebudayaan, entah yang didasarkan pada jenis kelamin, wama kulit, suku, keadaan sosial, bahasa ataupun agama, karena berlawanan dengan maksud dan kehendak Allah (GS 29).