Yayasan Al Amin Karangsirna telah menyelenggarakan Bimbingan Haji dan Umroh sejak tahun 1985 dan telah memperoleh izin dari Menteri Agama Republik Indonesia dengan SK Izin Operasional Pendirian No. KW.10.3/3/Hj.01/3175/2009 dan diperbaharui dalam SK Izin Operasional No. 811 tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
VISI KBIHU AL AMIN
Melanjutkan perjuangan Rasulullah SAW dalam menegakkan agama islam sebagai agama yang paling haq dan diridhoi Allah SWT dalam hal Pelaksanaan Ibadah Haji yang sesuai dengan tuntunan Syariat yaitu Al Qur'an dan As-Sunnah.
MISI KBIHU AL AMIN
Memberikan Pelayanan Bimbingan Manasik semaksimal mungkin, sesuai dengan tuntunan Syariat yaitu Al Qur'an dan As-Sunnah.Â
Ikut terlibat secara aktif dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada para jamaah calon haji yang selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama
Mengadakan pendampingan jamaah calon haji baik di tanah air dan tanah suci membentuk Jamaah haji yang Mandiri
TUJUAN KBIHU AL AMIN
Meningkatkan keunggulan ummat dibidang keimanan dan ketaqwaan.
Memberikan bekal manasik di tanah air.
Membentuk Jamaah haji yang Mandiri
Mengadakan pendampingan di tanah suci
Memberikan pelayanan bimbingan dan pendampingan kepada calon haji