Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan pembayaran penerimaan negara. Salah satu inovasi terbaru adalah penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada Modul Penerimaan Negara (MPN). Dengan metode ini, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, fleksibel, serta aman dan transparan. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai QR Code melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet yang mendukung QRIS, tanpa perlu antre atau melakukan transfer manual. Selain itu, sistem akan tersinkronisasi secara otomatis, memastikan transaksi tercatat secara akurat dalam sistem penerimaan negara.
Mudah dan Cepat
Transaksi cukup dilakukan dengan memindai QR Code, tanpa antre atau proses transfer manual.
Fleksibel
Dapat digunakan dengan berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Aman dan Transparan
Setiap transaksi tercatat langsung dalam sistem penerimaan negara.
Terintegrasi
Pembayaran otomatis tersinkronisasi dengan sistem MPN, memudahkan pelacakan transaksi.
1. Melalui Portal MPN Tanpa Login
Buka laman mpn.kemenkeu.go.id.
Masukkan Kode Billing yang akan dibayarkan.
Centang CAPTCHA, lalu klik “Bayar via QRIS”.
Sistem akan menampilkan QR Code, yang dapat langsung dipindai untuk menyelesaikan pembayaran.
2. Melalui Portal MPN dengan Login
Masuk ke akun DIGIT yang telah terdaftar.
Pilih menu “Pembuatan QRIS”.
Klik “Tambah Data”, lalu masukkan Kode Billing.
Klik “Cari Billing” untuk menampilkan QR Code, lalu lakukan pembayaran dengan memindainya melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
3. Pembayaran untuk Billing yang Dibuat di Portal MPN (Billing TBS)
Setelah kode billing berhasil dibuat, klik “Bayar Billing” pada kolom aksi.
Pilih metode pembayaran QRIS.
Klik “Bayar Menggunakan QRIS”.
QR Code akan muncul dan dapat langsung digunakan untuk menyelesaikan pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, status transaksi dapat dicek melalui fitur pencarian NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tersedia di Portal MPN:
Pilih menu “Cari NTPN QRIS” pada laman utama mpn.kemenkeu.go.id.
Masukkan Kode Billing atau Retrieval Reference Number (RNN).
Centang CAPTCHA, lalu klik “Cari”.
Informasi pembayaran, termasuk NTPN, akan ditampilkan secara langsung.
Dengan berbagai kemudahan, kecepatan, dan keamanan yang ditawarkan, QRIS menjadi pilihan pembayaran yang lebih praktis untuk menyelesaikan kewajiban penerimaan negara. Tidak perlu repot dengan antrean panjang atau proses transfer manual—cukup pindai QR Code, dan pembayaran Anda selesai dalam hitungan detik.
Mari manfaatkan kemudahan ini dan beralih ke QRIS untuk setiap transaksi pembayaran billing MPN. Dengan begitu, Anda turut serta dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan negara yang lebih efisien dan transparan. Selamat mencoba!
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait pembayaran QRIS melalui MPN, silakan menghubungi contact center HAI-DJPb pada kanal layanan berikut:
Layanan Call Center 14090
Layanan Live Chat dan Tiket pada website https://hai.kemenkeu.go.id/
Layanan e-mail dengan alamat hai.djpb@kemenkeu.go.id
Instagram & Facebook: @hai.djpb
Twitter atau X: @haidjpb