Dalam diri manusia memiliki dua energi, yaitu maskulin dan feminine. Kedua energi tersebut tidak terikat oleh gender. Pria dan perempuan biasanya memiliki energi yang lebih dominan, tetapi ada juga yang dapat menyeimbangkan. Bagaimana agar kedua energi tersebut bisa seimbang? Bagaimana cara mendidik sejak usia dini, supaya tidak terjadi penyimpangan?
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak "Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara."