Ditpamobvit memiliki 2 tugas utama, yaitu:
Melaksanakan pengamanan objek vital nasional yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan VIP, pengamanan pariwisata, pengamanan berlingkup nasional maupun internasional dalam batas kewenangannya, bersama sama dengan otoritas atau pengelola objek vital nasional menyelengarakan supervisi, asistensi, verifikasi dan audit sistem pengamanan objek vital nasional.
Mengendalikan satuan organisasi dilingkungan Ditpamobvit serta membina fungsi Pamobvit pada satuan kewilayahan.
Cara menjadi bagian dari Ditpamobvit wajib mengikuti pelatihan yang akan di umumkan melalui Recruitment.
Raimas adalah singkatan dari pengurai massa yang bertugas mengurai, membubarkan, menceraiberaikan, dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan anarki yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Pemberantas Kriminal