KORPS SAMAPTA BHAYANGKARA
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

KORPS SAMAPTA BHAYANGKARA

Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Korsabhara Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam. Korsabhara bertugas menyelenggarakan fungsi Sabhara yang meliputi fungsi Samapta, Pamobvit dan Polisi Satwa, dalam batas kewenangan yang ditetapkan, menyelenggarakan fungsi Sabhara pada tingkat pusat dalam rangka pemeliharaan keamanan guna terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. 

SAMAPTA BHAYANGKARA CORPS

The Samapta Bhayangkara Corps, the Security Maintenance Agency of the Republic of Indonesia National Police, or commonly abbreviated as Korsabhara Baharkam Polri, is the main implementing element under Kabaharkam. Korsabhara is tasked with carrying out Sabhara functions which include the functions of Samapta, Pamobvit and Animal Police, within the established limits of authority, carrying out Sabhara functions at the central level in the context of maintaining security in order to realize security and conducive public order.

LOGO KORPS SABHARA

Logo fungsi Korsabhara Baharkam Polri merupakan perwujudan dari komitmen Korps Sabhara dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranannya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan pelayanan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

warna merah marun melambangkan keberanian dan kemantapan setiap tindakan, dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, namun tetap humanis dan berkeadilan dalam memberikan pelayanan secara maksimal.

bentuk perisai yang menyerupai segitiga dengan bagian sisi-sisi melengkung mempunyai makna sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang humanis, bersahaja namun tetap berwibawa.

tulisan KORPS SABHARA warna emas dengan dasar warna hitam melambangkan komitmen yang kuat dan konsisten untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, dalam meciptakan, menjaga dan memelihara Kamtibmas untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang mantap.

Roda dengan sudut delapan arah penjuru angin melambangkan postur Sabhara yang selalu hadir di mana saja, kapan saja dan siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada siapa saja.

Benteng berwarna merah melambangkan fungsi dan peran Sabhara selaku benteng terdepan pelakanaan tugas Polri, yang merupakan implementasi dari Sabhara selaku tulang punggung kepolisian (backbone) dalam upaya untuk menciptakan, menjaga dan memelihara Kamtibmas guna menjamin terselenggaranya kegiatan masyarakat dan pemerintahan dengan aman dan tetib, serta terbebas dari kekhawatiran.

Dua tongkat Polri yang saling bersilangan melambangkan titik berat tugas pokok, fungsi dan peran Sabhara yang menitik beratkan pada tugas pencegahan (preemtif dan preventif) melalui pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan pengawalan dan patroli (Turjawali) yang saling mendukung dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, mencegah bertemunya niat dan kesempatan dan menghilangkan gangguan Kamtibmas.

Borgol melambangkan fungsi Sabhara juga melaksanakan tugas penegakan hukum terbatas melalui tindakan kepolisian dengan menangkap dan membawa tersangka pelaku tindak kejahatan dalam hal tertangkap tangan, baik yang ditemukan pada saat pelaksanaan tugas Turjawali, maupun dari hasil laporan masyarakat.

Tiga buah bintang melambangkan pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran Sabhara tidak lepas dari sila pertama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebagai tuntutan hidup anggota Sabhara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan bilangan tiga melambangkan Tribrata sebagai pedoman kerja bagi Korps Sabhara.


SABHARA CORPS LOGO

The function logo of Korsabhara Baharkam Polri is an embodiment of the commitment of the Sabhara Corps in carrying out its main tasks, functions and roles in creating and maintaining Kamtibmas, enforcing the law and providing service, guidance and service to the community, as stated in Law Number 2 of 2002 concerning the National Police Republic of Indonesia.

The maroon color symbolizes courage and steadfastness in every action, in order to provide protection and guidance to the community, while remaining humane and fair in providing maximum service.

The shape of the shield, which resembles a triangle with curved sides, has the meaning of protecting and protecting society in a humanist, modest but still dignified manner.

The meaning of the writing of the SABHARA CORPS

The words SABHARA KORPS in gold with a black base symbolize a strong and consistent commitment to providing the best service to the community, in creating, maintaining and maintaining Kamtibmas to realize strong domestic security.

The wheel with eight corners of the wind symbolizes the posture of Sabhara which is always present anywhere, anytime and ready to provide protection, protection and service to anyone.

The red fort symbolizes the function and role of Sabhara as the front fortress in carrying out the duties of the National Police, which is the implementation of Sabhara as the backbone of the police (backbone) in an effort to create, maintain and maintain Kamtibmas to ensure the implementation of community and government activities safely and orderly, as well as freely. from worry.

Two crossed National Police sticks symbolize the emphasis of the main tasks, functions and roles of the Sabhara which focuses on preventative tasks (preemptive and preventive) through the implementation of regulatory, guarding and patrolling tasks (Turjawali) which support each other in the context of early detection of potential disturbances to the Public Order and Order. , preventing the meeting of intentions and opportunities and eliminating disruptions to Community Security and Order.

The handcuffs symbolize the function of the Sabhara, which also carries out limited law enforcement duties through police action by arresting and bringing suspects who commit crimes if they are caught red-handed, whether they are found during the implementation of Turjawali's duties, or as a result of reports from the public.

The three stars symbolize the implementation of the main duties, functions and roles of the Sabhara which cannot be separated from the first principle of Pancasila, namely Belief in One Almighty God which is the life demand of Sabhara members in social, national and state life and the number three symbolizes Tribrata as a work guide for the Sabhara Corps.