Tata cara pendaftaran calon peserta didik kelas VII SMP melalui PPDB Online diatur sebagai berikut:
ALUR PENDAFTARAN ONLINE/RTO
a. Pendaftaran mandiri secara online dgn menginput NISN dan NIK melalui laman https://bantulkab.siap-ppdb.com
b. Memilih sekolah negeri:
- Jalur Zonasi dapat memilih 3 (tiga) SMP Negeri
- Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtua dapat memilih 1 (satu) SMP Negeri
- Jalur Prestasi dapat memilih 2 (dua) SMP Negeri
c. Mencetak bukti pendaftaran rangkap 2
d. Datang ke sekolah untuk verifikasi dan membawa
(1) Bukti pendaftaran
(2) Fc akta kelahiran 1 lembar dengan menunjukan aslinya
(3) Sertifikat ASPD asli dan fc 1 lembar
(4) Fc KK terakhir dengan menunjukan aslinya
(5) Hasil asesment asli (bagi disabilitas)
(6) Terdaftar dalam databese (bagi disabilitas)
(7) Bukti kepesertaan DTKS Kabupaten asal dan FC KTP orang tua/wali dengan menunjukkan aslinya
(bagi keluarga ekonomi tidak mampu)
(8) Surat rekomendasi dari dinas Dkpora dan Fc KK (jalur pindah tugas orangtua)
(9) Surat Keterangan penambahan nilai (jalur prestasi)
(10) Surat Keterangan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester dan FC rapor yang dilegalisir
(jalur prestasi luar Daerah)
e. Menandatangani bukti verifikasi pendaftaran