IMEI
IMEI
Informasi terkait kegiatan registrasi IMEI, mulai dari persyaratan, proses registrasi dan lainnya.
Anda hanya dapat mendaftarkan maksimum 2 (dua) perangkat
Anda harus mendaftarkan IMEI dalam waktu maksimum 60 hari sejak tanggal kedatangan
Mengisi form pendaftaran IMEI pada link beacukai.go.id/register-imei
Membawa Handphone / Komputer Genggam / Tablet (HKT) yang ingin didaftarkan
Boardingpass / Tiket Pesawat
Paspor
KTP
NPWP (Jika Memiliki)