Permasalahan terkait kegiatan di bidang ekspor, mulai dari Form 3D / Izin Muat, PEB, dan lainnya.
Permasalahan : Bagaimana cara untuk registrasi di Portal Pengguna Jasa CEISA 4.0 ?
Solusi : Silakan ikuti langkah-langkah berikut :
Pastikan memiliki NIB aktif dengan syarat ekspor sudah terpenuhi sesuai barang yang akan diekspor, apabila belum memiliki NIB silakan dapat membuat di https://oss.go.id/ atau bisa konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi masing-masing https://dpmptsp.bengkuluprov.go.id/sipanse/main/jenis_perizinan/syarat/290
Pastikan NPWP aktif dan taat bayar pajak
Pastikan NPWP dan NIB terhubung dengan cek melalui https://www.insw.go.id/nib , jika sudah terhubung dengan CEISA silakan dapat registrasi Portal Pengguna Jasa CEISA 4.0
Langkah-langkah :
Kunjungi lama registrasi portal pengguna jasa ceisa 4.0 pada https://portal.beacukai.go.id/portal/daftar
Isikan data dengan lengkap dan benar
Nama Lengkap : Nama PT/CV/Perorangan, Nama Pengguna : username untuk login
Jika sudah selesai silakan dicoba login pada https://portal.beacukai.go.id/portal/login
Silakan hubungi petugas pelayanan untuk dibantu cek Entitas Ekspor dari akun yang dibuat
Apabila ingin melihat tutorial lengkap bisa mengunjungi https://usermanualceisa40.gitbook.io/portal-ceisa40/portal-pengguna-jasa-1
Permasalahan : Form 3D tidak bisa dicetak / download halaman kosong atau blank
Solusi : Tunggu beberapa waktu, apabila masih error silakan hubungi petugas pelayanan
Permasalahan : Billing atau tagihan tidak bisa dibayar
Solusi : Tunggu beberapa waktu, apabila masih error silakan hubungi petugas pelayanan/perbendaharaan
Permasalahan : Kuota tidak sesuai antara dokumen pabean dan ijin dan kuota wajib validasi
Solusi : Cek jumlah muatan pada sistem insw yang di input oleh Surveyor
Permasalahan : Tidak bisa login (Akun Terblokir) setelah registrasi untuk PPJK di CEISA 4.0
Solusi : Tunggu beberapa waktu, apabila masih error silakan hubungi petugas pelayanan
If your visitors still have questions, provide contact information or another resource for more help.