Sesuai dengan Surat Edaran No. 050/I1.B01/PP/2020, matakuliah kepala 5 dan 6 tidak dapat diambil dan dimasukkan ke dalam transkrip akademik Program Doktor. Akan tetapi, pengambilan matakuliah kepala 5 dan 6 diperlukan untuk:
1) Pemenuhan syarat kualifikasi sebagai lulusan dari Program Doktor Fisika
2) Pemenuhan matakuliah pilihan, yang akan ditransfer sebagai mata kuliah Studi Khusus 1 dan Studi Interdisiplin 1/2
Pengambilan matakuliah kepala 5 dan 6 tidak dapat diambil secara otomatis melalui SIX. Untuk pengambilan harus mengajukan permohonan secara tertulis, yang nantinya akan diteruskan ke Fakultas dan SPS. Isikan form permohonan tersebut ( https://forms.gle/DUPpKWGq1sJgDVQZ6 ), diupload dan dikirimkan melalui WA ke Pak Daryat.
Catatan: Sesuai dengan