Panduan mata kuliah Studi Khusus

& Studi Interdisiplin (S3)

  1. Untuk Studi Khusus 1 (SK 1) dan Studi Interdisiplin 1/2 (SI 1/2) dapat dilakukan dengan (a) kegiatan mandiri dengan pembimbingan atau (b) kegiatan perkuliahan dan sejenisnya.

  2. Untuk Studi Khusus 2 hanya dapat dilakukan dengan (a) kegiatan mandiri dengan pembimbingan


Berikut Panduan Teknis untuk bentuk (a) kegiatan mandiri dengan pembimbingan:

  1. Matakuliah ini berupa studi mandiri terpantau di bawah bimbingan seorang dosen dengan topik sesuai pilihan mahasiswa yang disepakati oleh Dosen Pembimbing Studi Khusus (SK)/ Studi Interdisiplin (SI). Topik harus berbeda dengan materi matakuliah sejenis ataupun topik penelitian disertasinya.

  1. Kuliah dikoordinasikan oleh satu atau dua Dosen Pengampu Kelas. Proses bimbingan dilakukan oleh seorang Dosen Pembimbing SK/SI, dengan topik yang telah disepakati bersama antara mahasiswa dan Dosen Pembimbing SK/SI. Mahasiswa mencari sendiri siapa yang akan menjadi Dosen Pembimbing SK/SI ini.

  2. Dosen Pembimbing SK/SI ini berbeda dengan Dosen Pembimbing Penelitian Disertasi-nya. Gunakan Form A untuk pengajuan Dosen Pembimbing SK/SI.

  3. Pelaksanaan:

    1. Tidak ada pertemuan rutin dengan Dosen Pengampu Kelas, hanya ada pengarahan di awal Semester dan proses evaluasi di pertengahan Semster serta penilaian akhir di akhir Semester.

    2. Minggu 1‐4 : Pengisian Form Judul Topik (klik di sini untuk download) dan rencana kegiatan (klik di sini untuk download)

    3. Minggu 2‐14 : Studi mandiri dan bimbingan dengan Dosen Pembimbing Studi Mandiri/Khusus‐nya

    4. Minggu 8‐10 : presentasi kemajuan dan penilaian oleh Dosen Pengampu (satu kali) (klik di sini untuk isian realisasi)

    5. Minggu 14‐16 : presentasi akhir dan penilaian oleh Dosen Pengampu (satu kali) (klik di sini untuk isian realisasi)

  4. Mahasiswa wajib mengisi beberapa tabel isian dan form Form Judul Topik, Rencana Kegiatan dan Form‐A (butir 4 dan 5.2) dan diserahkan/dikirimkan ke Dosen Pengampu Kelas di awal semester untuk mendapatkan persetujuan dari Dosen Pengampu Kelas.

  5. Penilaian: 70% dari Dosen Pembimbing SK/SI (Form Penilaian diisikan oleh Dosen Pembimbing SK/SI dan dikirimkan langsung ke Dosen Pengampu Kelas lewat email atau WA, Form Penilaian untuk Studi Khusus dapat di-downloadkan di sini, sedangkan Form untuk Studi Interdisplin dapat di-downloadkan di sini) dan 30% dari Dosen Pengampu Kelas (berdasarkan hasil presentasi dan luaran yang dihasilkan).

  6. Luaran yang harus dihasilkan adalah minimal suatu tulisan yang dapat dibaca oleh publik, yang dapat diakses melalui internet. Untuk hal tersebut, Prodi akan memfasilitasi satu laman khusus/ repository. Karena sifatnya dapat diakses oleh publik, maka kaidah‐kaidah penulisan makalah harus mematuhi kaidah‐kaidah penulisan artikel ilmiah secara umum. Tidak boleh menampilkan data yang akan digunakan untuk Tesis/Disertasi ataupun publikasi sebagai syarat kelulusan.

  7. Bentuk luaran/makalah bebas dapat berupa makalah laporan penelitian, review suatu model fisis/teori, metoda (komputasi/pengukuran), dll. Silahkan berkomunikasi dengan Dosen Pengampu Kelas-nya

  8. Dosen Pengampu Kelas memiliki wewenang untuk melakukan penyesuaian/adaptasi dari ketentuan umum ini.

Berikut Panduan Teknis untuk bentuk (b) kegiatan perkuliahan dan sejenisnya serta transfer nilai:

  1. Tidak perlu ada Dosen Pembimbing SK/SI

  2. Peserta wajib berdiskusi dan mendapatkan persetujuan dari Dosen Pembimbing Kelas atas pengambilan mata kuliah atau transfer nilai mata kuliah yang akan dilakukan. Untuk transfer nilai matakuliah, hanya diperbolehkan untuk matakuliah yang diambil setelah memasuki Program Doktor (kecuali mahasiswa PMDSU)

  3. Menyerahkan bukti Nilai Akhir dari matakuliah untuk penilaian akhir. Nilai Akhir matakuliah tersebut akan dihitung sesuai bobotnya bersama-sama dengan nilai makalah dan presentasi akhir di akhir semester.

  4. Semua peserta kuliah wajib membuat laporan akhir dan presentasi.

  5. Dosen Pengampu Kelas memiliki wewenang untuk melakukan penyesuaian/adaptasi dari ketentuan umum ini.