UU no. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian juga menyebutkan bahwa pembinaan sumber daya industri juga mencakup pembinaan wirausaha industri. Disebutkan pada bahwa pembinaan wirausaha baru untuk menciptakan wirausaha yang berkarakter dan bermental kewirausahaan serta berkomptensi di bidang usahanya. Pembinaan wirausaha industri dilakukan melalui pelatihan, kemitraan dan inkubator wirausaha atau inkubator industri.
Dalam upaya untuk mewujudkan /menciptakan sumber daya manusia industri dimaksud berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 40/M-IND/PER/5/2014 Balai Diklat Industri Denpasar menjadi pusat pendidikan dan pelatihan industri kecil (IKM) berbasis spesialisasi dan komptensi di bidang industri kreatif telematika dan kerajinan barang seni dengan salah satu tugasnya adalah membentuk dan melaksanakan program inkubasi bisnis pada bidang industri kreatif.
Pada Tahun 2015, BDI Denpasar mulai melaksanakan Program Inkubator bisnis yang bertujuan untuk membina wirausaha yang sudah ada serta menumbuhkan wirausaha-wirausaaha baru lainnya.
VISI:
Menjadi inkubator bisnis yang profesional dan terkemuka dibidang industri kreatif pada tahun 2023
Misi:
Dewan Pengarah:
Manajemen Pengelola:
Nilai-nilai atau moto yang dianut adalah “TOHPATI” yang merupakan akronim beberapa kata yang dijabarkan sebagai berikut:
Teamwork : Kerjasama sebagai kunci
Optimist : Kepercayaan diri pada setiap langkah
Humble : Sederhana dan terbuka dengan saran
Patience : Sabar dan tidak cepat putus asa
Adaptive : Mampu beradaptasi pada tiap situasi
Totality : Totalitas dalam mewujudkan ide
Inovative : Berinovasi tanpa henti