Dear,
All IKOM
Berkaitan dengan adanya status cuti otomatis, maka teman-teman mahasiswa tidak bisa mengikuti kelas selama status cuti tersebut belum dicabut.
Resiko yang akan berdampak kepada mahasiswa yang terkena cuti otomatis yaitu:
1. Kehilangan akses kelas di Elearning.paramadina.ac.id
2. Tidak bisa absensi
3. tidak bisa mengirim tugas, mengikuti UTS & UAS.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang terkena cuti otomatis dan ingin aktif kembali di semester berjalan maka harus membayar tagihan aktif. Jangan berpatokan pada tagihan yang ada di MYPARMAD / ASIK kalian, karena tagihan yang muncul tersebut adalah tagihan cuti. Silahkan kontak ke👉hotline keuangan👈 untuk mengetahui berapa tagihan yang harus dibayar agar bisa aktif kembali.
Pembayaran dilakukan secara transfer manual ke rekening Bank Mandiri, Universitas Paramadina: 070-00000-435-26.
setelah itu kirim email dengan Subject: (Nama_NIM_Pembayaran Aktif Kembali)
nama:
NIM:
Prodi:
Jumlah Dibayarkan:
*6-digit akhir kartu ATM (Jika pembayaran menggunakan rekening selain bank mandiri):
Tujuan Pembayaran: Pembayaran Status Aktif Kembali
lampirkan bukti pembayaran
Kirim ke email: keuangan@paramadina.ac.id
Setelah membayar tagihan sesuai dengan jumlah dan arahan dari keuangan, maka teman-teman harus mengetik email permohonan aktif kembali ke admin prodi: septiawan.jiwandono@paramadina.ac.id
Lampirkan juga bukti pembayaran yang sama seperti yang dikirimkan ke email keuangan. Contoh email dan lampiran bukti pembayaran dapat dilihat di bawah ini.