TELAH DIBUKA PENGUMUMAN BANTUAN BIAYA STUDI COVID-19
Kriteria penerima bantuan adalah mahasiswa atau orangtua mahasiswa yang terkena salah satu dari situasi berikut :
1. Terkena PHK
2. Terkena pemotongan gaji
3. Terkena dampak dari situasi COVID-19 yang dapat dibuktikan secara material.
Persyaratan Dokumen:
a. Merupakan mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan pengisian KRS Genap 2020/2021 (ada di myparmad / ASIK)
b. Melampirkan/ unggah bukti KRS Gasal 2021/2022
c. Melampirkan/ unggah bukti Kartu Hasil Studi Semester kemarin (Genap 2020/2021)
d. Telah menyelesaikan pembayaran tertunggak pada semester sebelumnya
e. Tidak terdaftar pada bantuan yang diberikan oleh pemerintah
f. Mendaftar pada tautan yang tersedia/disiapkan oleh universitas
g. Melampirkan/ unggah dokumen yang diminta seperti yang tersedia pada tautan
Bantuan berupa :
1. Pembebasan Biaya Studi
2. Keringanan Biaya Studi
Daftarkan diri teman-teman pada tautan: 👉http://bit.ly/BantuanmahasiswaUPM 👈
Lengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal. Karena hanya mahasiswa yang menyerahkan dokumen lengkap sesuai persyaratan dan waktu, yang akan diproses.
(Keputusan Tim Pemberi Bantuan, tidak dapat diganggu gugat yah)
Jadwal pengajuan bantuan :
1.Tahap 1 Pendaftaran Bantuan 18-23 Oktober 2021 (Batch 1)
2.Tahap 2 Pendaftaran Bantuan 01-06 November 2021 (Batch 2)
3.Tahap 3 Pendaftaran Bantuan 15 - 20 November 2021 (Batch 3)
4.Tahap 4 Pendaftaran Bantuan 29 November - 04 Desember 2021 (Batch 4)
INFORMASI TAMBAHAN :
Seluruh mahasiswa dapat mulai melakukan upload dokumen terlampir sesuai jadwal pengajuan bantuan Tahap 1 hingga 4 yakni Mulai tanggal 18 Oktober dan seterusnya.
Terima kasih atas perhatian teman2.
Salam.
IKOM PARMAD