Pengajuan OneKN diperuntukan untuk karyawan atau pihak luar yang tidak memiliki NIK pada ProInt (HRIS) tapi memiliki kepentingan untuk mengakses sistem KN. Langkah pengajuan One KN pihak luar :
Download Template Pengajuan OneKN lalu isi sesuai arahan.
Upload Template Pengajuan OneKN ke Form Pengajuan Akses OneKN & Email.
Pengajuan Email diperuntukan untuk karyawan yang membutuhkan email dalam operasionalnya. Langkah pengajuan : silakan isi Form Pengajuan Akses OneKN & Email.