Korespondensi adalah kegiatan komunikasi tertulis yang dilakukan antara satu pihak dengan pihak lain, baik di dalam maupun di luar organisasi, untuk menyampaikan informasi, pesan, permintaan, pemberitahuan, atau kepentingan tertentu secara resmi.
Dalam administrasi perkantoran, korespondensi tidak hanya berkaitan dengan surat-menyurat, tetapi juga mencakup kegiatan yang mendukung kelancaran komunikasi dan administrasi kantor.
Kegiatan untuk merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan menindaklanjuti rapat agar rapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan.
📌 Kegiatannya meliputi:
📅 Menentukan waktu & tempat
👥 Menentukan peserta
💌 Membuat surat undangan
📋 Menyiapkan agenda & daftar hadir
🗣️ Melaksanakan rapat
✍️ Membuat notulen
✅ Mencatat hasil & keputusan rapat
📌 Menindaklanjuti hasil rapat
Kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pekerjaan administrasi sehari-hari untuk mendukung kelancaran operasional kantor.
📌 Kegiatannya meliputi:
💌 Surat-menyurat
📥 Pengelolaan surat masuk
📤 Pengelolaan surat keluar
📄 Pengelolaan dokumen
🗃️ Pengelolaan dan penyimpanan arsip
📞 Komunikasi dengan pihak internal maupun eksternal
💻 Pencatatan dan pengelolaan informasi
Korespondensi berperan penting dalam menunjang komunikasi dan kegiatan administrasi kantor. Pengelolaan rapat berfokus pada kegiatan rapat, sedangkan administrasi umum mencakup berbagai pekerjaan administrasi yang dilakukan sehari-hari.