Gugus Penjaminan Mutu
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Jakarta
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Jakarta
Gugus Penjaminan Mutu (GPjM) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan, mengawal, dan memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan fakultas. GPjM berperan strategis dalam menjamin ketercapaian standar mutu tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—serta mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas Bahasa dan Seni dilaksanakan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui siklus ini, setiap standar yang telah ditetapkan tidak hanya dijalankan, tetapi juga dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan universitas, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta kebutuhan pemangku kepentingan. GPjM mengoordinasikan penyusunan dan pemutakhiran dokumen mutu, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi kinerja akademik, serta pengendalian dan tindak lanjut atas hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, GPjM berperan aktif dalam mendampingi program studi pada proses akreditasi nasional maupun penguatan sistem mutu berbasis luaran. Pendampingan ini mencakup asistensi penyusunan dokumen, verifikasi data dukung, hingga penguatan budaya mutu di tingkat program studi. Dengan pendekatan berbasis data dan eviden, GPjM mendorong pengambilan keputusan yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara sistematis.
Website GPjM Fakultas Bahasa dan Seni dikembangkan sebagai pusat informasi dan dokumentasi penjaminan mutu yang terbuka dan mudah diakses. Laman ini menyediakan berbagai dokumen SPMI, kebijakan dan standar mutu, panduan dan instrumen AMI, laporan hasil evaluasi, serta informasi kegiatan dan program peningkatan mutu. Keberadaan website ini bertujuan untuk memperkuat transparansi tata kelola, memudahkan koordinasi antarunit, mendukung ketersediaan data yang akurat dan terdokumentasi, serta menjadi sarana komunikasi mutu bagi sivitas akademika dan pemangku kepentingan eksternal.
Melalui pengelolaan sistem penjaminan mutu yang terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi, GPjM Fakultas Bahasa dan Seni UNJ berkomitmen menumbuhkan budaya mutu yang partisipatif dan berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Fakultas Bahasa dan Seni sebagai institusi yang unggul, adaptif, inovatif, dan berdaya saing dalam pengembangan ilmu pengetahuan, bahasa, dan seni di tingkat nasional maupun internasional.
Gugus Penjaminan Mutu | Fakultas Bahasa dan Seni | Universitas Negeri Jakarta | Gedung Dewi Sartika lantai 8 Kampus A Universitas Negeri Jakarta | Jl. R.Mangun Muka Raya No.11, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220.